Kurikulum Jenjang PAUD dan SD Disederhanakan

Kurikulum Jenjang PAUD dan SD Disederhanakan

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bahwa panduan pembelajaran untuk kurikulum yang disederhanakan ini melalui modul.

Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali.

“Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah,” kata Nadiem, dalam rakor bersama Kepala Daerah secara daring, seperti ditulis, Kamis (3/9)

Nadiem menjelaskan, bahwa pemberian modul ini atas pertimbangan banyaknya siswa PAUD dan SD yang tidak punya akses ke teknologi, seperti handphone dan komputer.

“Jadi ini modul-modul pembelajaran yang bisa dilakukan di dalam rumah tanpa teknologi dan dipandu orang tua. Modul tersebut fokus pada literasi, numerasi, pendidikan karakter dan kecakapan hidup bagi siswa PAUD dan SD,” terangnya.

Dengan mengikuti modul tersebut, kata Nadiem, sekolah sama saja telah menyelesaikan kompetensi dasar. Artinya, sekolah dinilai legal 100 persen mengikuti kurikulum nasional.

“Modul-modul ini disahkan oleh Kemendikbud sebagai kurikulum yang 100 persen legal, jadi silakan digunakan bagi semua guru dan kepala sekolah,” tegasnya.

Nadiem berharap, kehadiran modul tersebut mempermudah tugas guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah. Terlebih, orang tua juga mendapat panduan yang spesifik dalam memandu anak belajar di rumah.

“Modul ini mengarahkan guru berbagi tugas tanggung jawab dengan orang tua. Karena instruksinya sudah jelas, dan ini bisa dilakukan di lingkungan rumah,” jelasnya.

Nadiem juga meminta, kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.

“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud, Totok Suprayitno sebelumnya menjelaskan, bahwa pemerintah (Kemendikbud) memberi kebebasan pada sekolah dan satuan pendidikan memilih kurikulum yang sesuai kebutuhan.

Sumber: