SUMPAH JANJI ANGGOTA DPRD KOTA JAMBI PERIODE 2019-2024

SUMPAH JANJI ANGGOTA DPRD KOTA JAMBI PERIODE 2019-2024

Jektv-Kota Jambi, Rapat paripurna istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota jambi,dalam rangka peresmian  dan pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jambi Periode 2019-2024.Rapat paripurna istimewa ini akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Nasir.

Sambutan dari Ketua DPRD: Mengawali rapat paripurna,pengucapan sumpah janji,anggota DPRD Kota Jambi perioede 2019-2024.Atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan kami menyampaikan ucapan terimahkasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Wali Kota Jambi,Wakil Wali Kota,Ketua Pengadilan Kota Jambi,Ketua pengadilan tur Jambi,Ketua Pengadilan Agama serta hadirin semua yang telah memenuhi undangan kami pada hari ini.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah bahwa Pasal 155 Ayat 4 dan Pasal 1 Ayat 56 yang berbunyi “Pasal 155 Ayat 4 yang berbunyi masa Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Kota adalah 5 Tahun dan berakhir pada saat Anggota DPRD yang baru mengucapkan Sumpah dan Janji”.Jadi bapak Ibu Anggota DPRD 2014-2019 masih menjabat sampai yang baru dilantik.

Kami sudah menuntaskan masalah Anggaran dan rapat paripurna demi keberlangsungan pelaksanaan Pemerintahan di Kota Jambi.Pasal 56 Ayat 1 Anggato DPRD Kabupaten Kota sebelum mengampu Jabatannya mengucapkan Sumpah Janji secara bersama-sama,yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kota berdasarkan keputusan Gubernur Jambi.Tanggal 15-Agusutus-2019 tentang peresmian pemberhentian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan keputusan Gubernur 2015 tentang peresmian Anggota DPRD Kota Jambi Provinsi Jambi masa Jabatan 2019-2024.Maka pada hari ini kita laksanakan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Jambi masa Jabatan 2019-2024.

Muhammad Nasir, Sesungguhnya kerja DPR  ini adalah kolektif koligial memang betul tidak ada yang mendominasi karena ruhnya itu kolektif koligial berbeda dengan eksekutif. Kalau eksekutif menyampur perintah bukan kolektif koligial. Karena itu, kebersamaan dari Dewan ini menjadi bagian yang sangat penting dan malah lebih penting dari pada hal yang lain lain.  Ada harapan  supaya kita sinergi dengan eksekutif bagus dari dulu tujuan daripada adanya  kedewanan ini juga harus bersinergi karena DPRD dengan DPR itu suatu hal yang berbeda. DPRD ini adalah bagian dari pada pemerintahan daerah, tetapi kalau misalnya DPR itu memang legislatif happy, untuk itu, seirama dengan DPR dengan pemerintah kota itu bukan berarti kita setuju-setuju saja dengan apa yang dirancang kita juga harus menjalankan tugas dan fungsi kita sebgai DPRD. Baik itu melakukan kritik, auto kritik tetapi konsultif demi kemajuan. Kami berharap dengan adanya Dewan yang baru ini  pihak pemerintah daerah juga tidak alergi dengan kritik,karena kritik itu juga pasti disertai dengan solusi-solusi yang konsultif.Kalau kami dari fraksi partai demokrat pasti ikut tertib kami diminta untuk memberikan masukan-masukan yang sangat konsultif.Ujarnya

Sumber: