Bioskop Segera Dibuka

Bioskop Segera Dibuka

“Satgas penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Parekraf membahas hal ini. Kami merujuk pada studi dan kajian para pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara,” terangnya.

Saat ini ada 47 negara yang kegiatan bioskopnya sudah berjalan seperti biasa.

“Bahkan kalau di Korea Selatan selama masa pandemi, termasuk di puncak pandemi mereka, di Korea itu bioskop tidak ditutup,” ucapnya.

Anies menyebut pihaknya berencana untuk memberlakukan hal yang sama di Indonesia dengan menyiapkan regulasi secara lengkap dengan memasukkan semua unsur-unsur yang disampaikan juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Salah satu unsur itu, antara lain kualifikasi masyarakat yang bisa ikut menonton di bioskop, teknis pemesanan tiket secara daring, dan penggunaan masker filtrasi udara pembersihan secara teratur.

Kemudian, pengaturan tempat duduk di dalam bioskop wajib menaati prinsip 3M, serta harus ada pengaturan proses menuju maupun keluar dari lokasi bioskop.

Selanjutnya, Anies menyatakan pelaku industri bioskop juga dilakukan pengaturan terkait regulasi yang detil dan adanya pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar.

“Ini tak lain dan tak bukan karena Jakarta dari awal kita prioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan,” tuturnya.

Anies menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dirinya tak segan akan menindak tegas pengusaha bioskop hingga penutupan tempat usahanya.

“Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semua harus disiplin, semua harus ikuti protokol bila tidak diikuti, maka langsung kita akan lakukan penutupan,” tegasnya.

Dikatakannya pengelola industri bioskop dan masyarakat harus menaati regulasi protokol kesehatan yang telah disepakati bersama.

Anies mempersilakan pelaku usaha bioskop menyiapkan pembukaan, namun keputusan tetap menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

“Persiapan silakan dilakukan tapi keputusan mengenai pembukaan nanti kita melihat kondisi Jakarta dan juga kita melihat bagaimana kesiapan di pelaku untuk mengeksekusinya,” ungkapnya.

Ketua Umum Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyambut baik rencana pembukaan kembali bioskop. Kini GPBSI menunggu regulasi baru terkait pengoperasionalan kembali bioskop.

“Kami menyambut baik rencana relaksasi kegiatan usaha bioskop yang diumumkan BNPB dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Sumber: