RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPBD PERUBAHAN TAHUN 2019

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPBD PERUBAHAN TAHUN 2019

Jektv-Kota Jambi, Jumat (02/08) di Kantor DPRD Kota Jambi  Digelar Rapat Paripurna membahas tentang penyampaian nota pengantar RAPBD perubahan tahun 2019, rapat yang digelar dihadiri langsung oleh walikota Jambi Syarif Fasha.

Rapat Paripurna DPRD Kota jambi Pada Jumat siang dihadiri oleh 22 angota DPRD Kota Jambi, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Jambi. Sebagai pihak eksekutif walikota jambi, Syarif Fasha membaca nota pengantar penyampaian rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2019.

Walikota syarif fasha mengatakan secara garis besar perubahan anggaran akan terjadi baik dari pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah. Pada APBD 2019 target pendapata daerah terjadi peningkatan sebesar Rp 11,8M. dimana pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,66T, namun setelah perubahan meningkat menjadi Rp1,671T. sementara untuk perubahan belanja daerah total belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,71 T. sedangkan setelah perubahan APBD ditargetkan mengalami kenaikan belanja daerah sebesar Rp134,04 M. Untuk penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari SILPA tahun 2018 yakni sebesar Rp 172,92 M. sementara untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 100 Juta. Walikota syarif Fasha berharap, proses nota pengantar RAPBD tahun 2019 rampung sesuai yang dijadwalkan, karena evaluasi tidak hanya dilakukan di tingkat Provinsi namun juga dilakukan di tingkat pusat yakni KemendagRI dan Kemenkeu. Fasha menyampaikan di RAPBD 2019 terdapat kegiatan yang bersifat pengadaan dan fisik, jika sesuai dengan jadwal maka kegiatan akan terselesaikan dengan tepat waktu.

Walikota Fasha “Kami baru saja menyelesaikan paripurna nota pengantar terkait RAPBD perubahan 2019, dan eksekutif sudah menyampaikan insya Allah besok (Sabtu,07/09/2019) akan dilanjutkan dengan tanggapan fraksi dan dilanjutkan di hari senin nantinya. Kami berharap agar proses ini cepat selesai sesuai dengan jadwal yang telah dietapkan karena tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pembahasan evaluasi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi namun juga dilakukan di tingkat pusat yaitu di kemendagri dan mentri keuangan.berarti menambah rentang waktu. Harapan kami karena diperubahan di 2019 ini ada kegiatan-kegiatan yang bersifat pengadaan dan sifat fisik” 

 

 

 

 

Sumber: