Tersinggung Ucapan, Pria di Jambi Bacok Pemilik Odong-odong
--
JEKTVNEWS.COM,-Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diketahui bernama Ahmad Zuhdi, warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru. Sementara pelaku yakni Sandi Saputra alias Lekis, warga Kelurahan Paal Lima.
Saat kejadian, korban tengah menambang odong-odong di sekitar Tugu Keris. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung membacok korban menggunakan sebilah golok. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di telapak tangan kiri dan luka robek di jempol tangan kanan.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan pelaku nekat melakukan penganiayaan lantaran tersinggung dengan ucapan korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi dan langsung membacok korban menggunakan parang.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun tak lama kemudian, polisi berhasil menangkapnya di sekitar area perkantoran, sebelah Mal Pelayanan Publik Kota Jambi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah golok bergagang kayu sepanjang 40 sentimeter dan dokumen hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara sebagai barang bukti.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Baru dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Sumber:
