PPP Terbelah, Menko Yusril Sebut Pemerintah Netral Tidak Campuri Dinamika Partai Berlambang Ka'bah

PPP Terbelah, Menko Yusril Sebut Pemerintah Netral Tidak Campuri Dinamika Partai Berlambang Ka'bah

--

 

JEKTVNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyarankan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah konflik internalnya. Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi dinamika yang tengah terjadi dalam Muktamar X partai berlambang Ka'bah itu.

"Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025). 

Menurut Yusril, Pemerintah bersikap netral dalam menyikapi proses pemilihan ketua umum PPP yang terjadi dalam forum Muktamar.

Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 harus menjadi rujukan penyelesaian konflik internal PPP. "Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," tegas Yusril.

Terkait dualisme kepemimpinan yang tengah terjadi, ia mempersilakan ketua umum dari masing-masing kubu untuk mendaftarkan susunan kepengurusannya kepada Kementerian Hukum (Kemenkum). "Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ujar Yusril.

Lanjutnya, partai politik memiliki peran penting dalam pelaksanaan sistem demokrasi yang dianut suatu negara. Baca juga: Panasnya Muktamar X PPP: Ricuh Dua Kubu hingga Lahirkan Klaim 2 Ketum Partai Kabah Pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya sendiri, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan. 

"Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Yusril.

Saling Klaim sebagai Ketum 

Muktamar X PPP yang digelar sejak 27 hingga 28 September 2025 melahirkan dua klaim kepemimpinan. Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.

Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

"Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya," kata pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu (27/9/2025). 

Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.

Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. "Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan," ujar Qoyum melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Sumber: