Anggaran Pendidikan 2021 Capai Rp549,5 Triliun

Anggaran Pendidikan 2021 Capai Rp549,5 Triliun

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 untuk sektor pendidikan sebesar Rp549,5 triliun. Besaran Anggaran tersebut sebesar 20% dari APBN 2021.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk untuk beberapa hal, beberapa diantaranya meningkatkan kualitas SDM dan kemampuan adaptasi teknologi, serta, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

“Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global. Serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2021 Beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR di Jakarta, seperti ditulis Senin (17/8/2020).

Jokowi menambahkan, Pemerintah juga akan melakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, serta penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP).

“Selain itu percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T(Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Jokowi, Pemerintah juga sedang membangun teknologi komunikasi dan informasi (ICT) di 2021 dengan anggaran Rp30,5 triliun termasuk melalui TKDD.

“Hal ini difokuskan untuk mengaselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Jokowi menjelaskan, bahwa tujuan dari ICT tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan, mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama.

“Serta mewujudkan inklusi masyarakatdi wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menuturkan, beberapa kegiatan prioritas pendidikan di tahun 2021 termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diampu oleh Sekjen Kemdikbud.

“KIP pada 2021 masih di Kemdikbud dan belum ada rencana dipindahkan,” kata Nadiem.

Nadiem menambahkan, untuk prioritas kedua terkait leksikografi sebanyak 25.000 kata dan istilah baru, serta uji kemahiran berbahasa Indonesia dalam asesmen kompetensi minimum (AKM) literasi yang diampu Badan Pengembangan dan Pembinan Bahasa.

“Ketiga, penyediaan peralatan TIK serta pendampingan daerah dan penguatan tata kelola di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen),” ujarnya.

Prioritas Keempat, kata Nadiem, sekolah penggerak atau revitalisasi SMK, penguatan SDM bidang vokasi, serta bantuan operasional perguran tinggi negeri (BOPTN) Vokasi yang diampu Ditjen Pendidikan Vokasi.

Sumber: