Proyek Jalan Lingkungan Mengguyur Kota Jambi, 11 CV Kuasai Puluhan Paket Pekerjaan

ilustrasi gotong royong merupakan salah satu dari keramahan masyarakan indonesia--
Wilayah-wilayah seperti Paal Merah, Kota Baru, dan Alam Barajo menjadi "lahan basah" pembangunan. Uniknya, harga penawaran dari para pemenang nyaris selalu menempel ketat pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS)—bahkan selisihnya kadang tak lebih dari belasan ribu rupiah.
Distribusi Proyek per Kecamatan
Setiap kecamatan punya cerita sendiri. Di Telanaipura, proyek jaling di RT 29 bahkan menembus nilai tertinggi: Rp200 juta. Sementara di Jelutung, anggaran Rp75 juta di RT 15 Handil Jaya dimenangkan CV Naufal Mega Perkasa.
Di Paal Merah, geliat pembangunan paling terasa: ada 25 proyek dengan nilai total mendekati Rp5 miliar. Nama-nama seperti CV Putra Pasir Putih, CV Central Tampine’s, dan CV Karya Putra Sadu bertengger sebagai pemenang di berbagai titik.
BACA JUGA:Timnas Futsal Putri Indonesia Tantang Tuan Rumah China di Perempat Final Piala Asia 2025
Kecamatan Jambi Timur ikut ramai dengan 12 proyek bernilai hampir Rp1,5 miliar, termasuk satu proyek drainase. Sementara Pelayangan mengantongi tiga proyek kecil bernilai Rp50 jutaan, tetapi tetap signifikan bagi warga sekitar.
Alam Barajo menjadi "surga proyek" dengan total 15 pekerjaan dan nilai hampir Rp2,5 miliar. Nama CV Malneda Putra sering muncul, memborong di berbagai titik. Tak mau kalah, Danau Sipin dan Kota Baru masing-masing menerima 8 dan 12 proyek, dengan nilai mendekati Rp1,2 miliar dan Rp1,9 miliar.
Kecamatan Jambi Selatan juga tak tertinggal. Sebanyak 11 proyek bernilai total lebih dari Rp1,6 miliar menyapa warga Pasir Putih dan Tambak Sari.
DPRD Angkat Suara: Waspadai Pola Pecah Paket
Melihat derasnya aliran proyek ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyampaikan keprihatinan. Menurutnya, skema penunjukan langsung memang sah, tapi perlu dicermati apakah proyek-proyek ini sengaja dipecah agar lolos tender.
“Yang penting juga adalah bagaimana proyek-proyek ini benar-benar menjawab aspirasi masyarakat. Kami ingin pastikan hasil Musrenbang, reses, dan RDP benar-benar diwujudkan,” tegas Djokas.
Ia juga mendorong agar pengawasan tak hanya jadi formalitas. Djokas mengusulkan metode ‘man to man marking’ dalam konteks pengawasan: tiap anggota dewan harus aktif memantau proyek di dapilnya masing-masing.
Sumber: