Selama Bulan Juli 2020, Lakalantas Meningkat

Selama Bulan Juli 2020, Lakalantas Meningkat

JAMBI – Kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, Eva Yuliasta SE MSc mengungkapkan, dibulan Juli terjadi kenaikan jumlah santunan dibandingkan bulan juni. Menurutnya, penyebab kenaikan tersebut adalah masyarakat telah melaksanakan aktifitasnya seperti biasa.

“Baik masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor maupun kendaraan umum yang telah beroperasi, sehingga banyak terjadi lakalantas, dan banyak terjadi lakalantas ini adalah dijalan lintas,” jelas Eva kemarin (10/08).

Untuk pembayaran santunan selama Juli mencapai Rp. 1.653.183.476, dan sampai dengan Juli 2020, pembayaran santunan mencapai Rp 15.922.053.030.
“Inipun telah disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik santunan meninggal dunia maupun korban luka-luka,” terangnya.

Dia menambahkan, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi, korban kecelakaan yang mengalami luka berat dan meninggal dunia banyak dialami pengendara motor dengan truk.

“Dengan mayoritas berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata berusia 15-19tahun,” terangnya.
Dalam rata-rata penyelesaian berkas santunan, sampai dengan bulan Juli 2020, rata-rata penyelesaian berkas santunan Meninggal Dunia, sejak tanggal kecelakaan tidak sampai 2 hari.
“Yaitu tepatnya 1,65 hari, menurun 0.03 hari dari bulan Juni yaitu sebesar 1,62 hari. Hal ini dikarenakan penyesuaian berkas yang harus diteliti lebih lanjut oleh petugas,” tandasnya. (yos)

Sumber: