Kenaikan Gaji Anggota Dewan Masih Akan Dibahas

Kenaikan Gaji Anggota Dewan Masih Akan Dibahas

Ia mengatakan, kenaikan tunjangan repersentatif anggota DPRD Provinsi Jambi bukan dinginkan secara langsung oleh angota DPRD, melainkan bentuk pelaksanaan dari PP 18 yang dkeluarkan oleh pemerintah pada Juli lalu.

“Kita tidak bisa mengelak, melainkan harus melaksanakan PP tersebut terhitung 3 bulan setelah dikeluarakan,” katanya.

Lanjuntya, sebenarnya kenaikan pendapatan anggota DPRD ini bukan gaji yang naik. Namun ada satu item ditambahkan pada aturan yang tertuang pada PP 18 tahun 2017 tentang kedudukan protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni tunjangan kendaraan bagi anggota dewan yang belum memiliki kendaraan.

Menurutnya, saat ini perda terkait aturan tersebut juga masih dalam pembahasan DPRD Provisni Jambi. Kemudian Perda selesai akan kembali dilanjutkan dengan Pergub. Setelah semua ada barulah aturan tersebut dapat dilaksanakan. Sebenarnya kenaikan penghasilan DPR ini, Ia sangat memahami keadaan daerah, namun peraturan ini tidak bisa dielakkan. Pasalnya tidak melaksanakan aturan sama saja menentang pemerintah. Dan itu tidak boleh dilakukan.

“Kritikan pasti ada, namun itu aturan yang harus dilaksanakan,” tambahnya. 

Belanja pegawai APBD Pemprov Jambi dipastikan akan semakin membengkak.

Data koran ini, untuk pembayaran gaji, TKI dan dana operasional anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat ini  sebesar Rp 8,029 M. Dengan kenaikan tersebut nantinya, diperkirakan APBD akan tersedot sebesar  Rp 18,130 M dan ini masuk pada pagu anggaran belaja tidak langsung Pemprov Jambi.

(nur)

Sumber: