Coklit Pemilih dari Rumah ke Rumah

Coklit Pemilih dari Rumah ke Rumah

Proses pencocokan dan penelitian data pemilih dari rumah ke rumah untuk Pilkada 2024 di -Jektvnews-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Seribu seratus empat puluh petugas Pantarlih di Muaro Jambi telah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024. Terdapat berbagai kendala yang ditemukan petugas di lapangan pada saat Coklit.

BACA JUGA: Sekda Budhi Hartono Hadiri Rangkaian HUT Bhayangkra ke 27

Petugas pemuktahiran data pemilih atau Pantarlih Kabupaten Muaro Jambi, telah melakukan pencocokan data pemilih dengan mendatangai rumah warga secara langsung. Seperti yang dilakukan Pantarlih Rapizul di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.  Meski ditengah keterbatasan waktu, Rapizul tetap semangat karena ini sudah menjadi kewajibannya demi Pilkada berjalan dengan baik.

Berbagai rintangan yang dihadapi petugas di lapangan dalam melakukan Coklit, diantaranya mulai dari warga yang tidak ada di rumah, hingga ditemukan data kependudukan warga yang belum berdomisili Muaro Jambi.

BACA JUGA:Wardah Perkenalkan 7 Warna Terbaru Wardah Glasting Liquid Lip dan 4 Warna Terbaru Wardah Matte Lip Cream

Dalam satu hari hanya terdapat 20 rumah warga yang bisa didatangi untuk dilakukan pencocokan data DP4 dengan anggota keluarga warga yang ada di kartu keluarga. Bagi warga yang telah di Coklit, diberi tanda bukti pencocokan dan penelitian data pemilih yang dipasang di masing-masing rumah warga. Petugas Pantarlih berharap selama proses Coklit, masyarakat dapat merespon mereka dengan menyediakan data kependudukan kepada petugas.

BACA JUGA:Wagub Sani Paparkan Keberhasilan Pencegahan Stunting di Provinsi Jambi

“Disini kami arahkan juga untuk warga agar secepatnya untuk mengurus data pindah dari data DP4 tersebut yang sudah dicocokkan dengan KK, lalu kami masukkan data tersebut ke Coklit utama untuk disamakan kembali,” ujar Rapizul, Pantarlih Muaro Jambi.

Di Kabupaten Muaro Jambi terdapat 1.140 petugas Pantarlih yang bertugas di 791 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di 155 desa dan kelurahan. Pantarlih diberi waktu hingga 24 Juli mendatang, untuk melakukan pencocokan data penduduk pontensial pemilih Pilkada.

Sumber: