SD dan SMP di Kota Jambi Diulai Sekolah Pada Senin 13 Juli 2020

SD dan SMP di Kota Jambi Diulai Sekolah Pada Senin 13 Juli 2020

JAMBI – Tahun ajaran baru 2020, Pemerintah Kota Jambi kembali melonggarkan relaksasi dibidang pendidikan.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, perluasan relaksasi di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan di Kota Jambi berdasarkan usulan dari para kepala sekolah.

“Relaksasi pendidikan ini hanya bersifat uji coba,” kata Fasha.

Fasha menyebutkan, usulan relaksasi pendidikan ini mengingat beberapa bulan belakangan para pelajar menjalankan pembelajaran secara daring.

“Ternyata saat belajr daring hampir 500 anak tingkat SMP yang tidak dapat mengikuti pembelajaran dikarenakan tidak memiliki HP android dan laptop,” imbuhnya.

Hal ini sebut Fasha, tentu tidak bisa dibiarkan. Atas dasar itulah satuan pendidikan SD-SMP mengusulkan untuk diberikan kesempatan kegiatan pendidikan offline.

“Satgas Covid-19 Kota Jambi memutuskan untuk uji coba. Ini tidak boleh dipaksakan, yang belum siap tidak apa-apa,” kata Fasha.
Pada 13 Juli mendatang, proses belajar mengajar secara offline (tatap muka) akan mulai diberlakukan. Para siswa hanya menjalankan proses belajar mengajar maksimal 3 jam per hari.

Hal tersebut sudah ditetapkan berdasarakan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 245 tahun 2020 tentang penetapan pelaksanaan relaksasi di bidang pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021.

Kata Fasha, jadwal pembelajaran diatur sedemikian rupa agar mengurangi waktu bertemu antar siswa. Untuk kelas VI SD masuk pukul 07.15 WIB pulang pukul 10.15 WIB. kelas V SD masuk pukul 08.15 WIB pulang 11.15 WIB dan kelas IV SD masuk pukul 9.15 WIB pulang pukul 12.15 WIB.
Kemudian kelas IX SMP masuk pukul 07.15 WIB pulang pukul 10.15 WIB, kelas VIII masuk pukul 08.15 WIB pulang pukul 11.15 WIB dan kelas VII masuk pukul 9.15 WIB pulang pukul 12.15 WIB.

“Tidak ada jam istirahat, bawa bekal dari rumah, karena kantin belum boleh dibuka. Siswa diharapkan diantar jemput oleh orang tua,” kata Fasha. (hfz)

Sumber: