KPU Kota Jambi Kembali Berkas Calon Perseorangan

KPU Kota Jambi Kembali Berkas Calon Perseorangan

KPU Kota Jambi kembalikan berkas pencalonan perseorangan milik Pardomuan Siregar-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi kembalikan berkas pencalonan perseorangan milik Pardomuan Siregar. Berkas dikembalikan karena tidak memenuhi persyaratan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi kembali berkas pencalonan perseorangan kepala daerah 2024, milik Pardomuan Siregar dan Chandra. Berkas pencalonan mereka tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Gerebek Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Barang Hisap Sabu

Salah satunya syarat dukungan yang hanya 1.194 dukungan. Sementara syarat yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Jambi mencapai 38 ribu dukungan lebih. Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan, berkas dikembalikan pada 14 Mei 2024, Selasa kemarin. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan meneliti secara langsung berkas tersebut

“Kegiatan hari ini KPU Kota Jambi mengembalikan berkas hardcopy dukungan dari Bapak calon perseorangan atas nama Pardomuan Siregar dan Bapak Chandra Johan Karim. Dimana dari hasil kemarin bukti waktu penyerahan itu diserahkan beberapa box kontainer total semuanya berjumlah 22.276 dan sudah dilakukan pengecekan oleh teman-teman KPU Sekretariat Kota Jambi sampai jam 11.00 malam tadi dan hasilnya kita kembalikan kepada bakal calon perseorangan dimaksud. Yang jelas dari total keseluruhan 22.276 itu hasil untuk Pak Pardomuan itu ada sekitar 1.194,” terangnya, Selasa (14/5).

BACA JUGA:1 Pasangan Perseorangan Mendaftat ke KPU Batanghari

“Hasilnya sudah kita serahkan kepada bakal calon apabila kiranya dalam proses calon perseorangan ini ada prosedur yang salah dilakukan oleh KPU Kota Jambi kita persilakan untuk melapor. Insya Allah tidak ada persoalan lagi karena sudah dikembalikan hasilnya kepada para calon. Lain kata kalau prosesnya banyak dalam artian itu melebihi 38.000 yang menyatakan memang benar ini dukungan dan KPU Kota akan melanjutkan kepada yang bersangkutan untuk mengimpor ke si calonnya masing-masing,” lanjutnya.

KPU Kota Jambi mengembalikan berkas perseorangan tersebut kepada Pardomuan Siregar. Ia juga mengaku kecewa karena berkas yang diajukan ke KPU tidak memenuhi syarat.

“Kita tadi pagi dapat undangan sekiranya pukul setengah 10 kita hadir dalam perihal pengembalian hasil dan kita berserah diri datang ke sini. Kemudian kita ikuti peraturannya dan ternyata kita tidak memiliki hasil yang memuaskan. Namun kita tetap akan berjuang di jalur Partai untuk itu, kita masih banyak perlu belajar ke depannya,” ungkap Pardomuan Siregar, calon perseorangan, Selasa (14/5).

BACA JUGA:BNN Grebek Basecamp Narkoba di Muaro Jambi, 7 dari 14 Orang Pemakai Warga Kota Jambi

Pardomuan Siregar akan tetap maju mencalonkan diri sebagai Walikota Jambi. Pihaknya akan maju lewat jalur partai politik.

Sumber: