Angkutan Batubara Bakal di Pasang Stiker Khusus
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bakal menyiapkan stiker khusus hauling angkutan batu bara. stiker tersebut untuk membatasi jumlah angkutan yang lewat jalur darat.
Pasca di bukannya hauling angkutan batu bara lewat jalur darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bakal membuat stiker khusus untuk angkutan batu bara. Sehingga angkutan batu bara tanpa stiker dilarang beroperasi melewati jalur darat.
BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan 125 ribu Benih Lobster di Jambi
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga menggandeng Asosiasi Balai Pertemuan Tanjung Bara (BPTB) Provinsi Jambi untuk mendata jumlah angkutan. Pendataan itu tidak hanya mobil milik perusahaan, akan tetapi juga milik masyarakat di Provinsi Jambi.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi mengatakan, jika terdapat sopir yang nakal tanpa stiker dan membuat kemacetan, pihaknya tidak segan segan untuk menutup kembali angkutan batu bara. Pasalnya, hal tersebut dapat menggangu kenyamanan pengguna jalan lain.
BACA JUGA:Gelar Razia Antik, Polda Jambi Kerahkan Anjing Pelacak
“Pada saat Dirlapat evaluasi, kita akan lihat apa ada masalah, makanya sekarang ini pusat asosiasi hanya satu yaitu BPTB. Apabila terjadi permasalahan itu kita panggil BPTB, kita nanti diskusikan kalau ini juga menjadi suatu permasalahan yang tidak bisa terkendali otomatis kita tutup kembali itulah hasil evaluasinya nanti,” terangnya, Minggu (12/5).
“Kita juga bakal siapkan speaker bersama BPTB nanti didata dulu oleh mereka karena kita sudah punya data juga kita verifikasi maka, kita usaha selalu bilang kepada BPTB agar mobil masyarakat di akomodir bukan mobil perusahaan saja, karena kita tidak bisa mengakomodir seluruhnya. Karena kita sudah melakukan survei rasio pada suatu luas itu, rata-rata kendaraan maksimal harus 1.000 kendaraan bisa karena yang melintas disitu bukan kendaraan batu bara saja, ada kendaraan pribadi, ada sepeda motor, maupun kendaraan angkutan barang. Kalau ini sudah melebih daripada 1000 rasionya ini akan melonjak sehingga terjadinya hambatan maupun kemacetan,” tambahnya.
BACA JUGA:Tim Srigala Kota Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Berandalan Bermotor Jika Membahayakan Masyarakat
Meski melewati jalur darat, Pemerintah Provinsi Jambi juga tetap mefokuskan angkutan batu bara lewat jalur sungai. Sehingga kemacetan panjang dapat diminimalisir dengan baik.
Sumber: