Penerimaan Siswa Baru SD & SMP Kota Jambi Dibuka 29 Juni - 3 Juli 2020

Penerimaan Siswa Baru SD & SMP Kota Jambi Dibuka 29 Juni - 3 Juli 2020

JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Jambi akan dimulai pada Senin (29/6/2020). PPDB akan digelar dengan sistem offline dan online.

Kepala bidang pembinaan SMP Dinas pendidikan Kota Jambi Supardi saat dikonfirmasi mengatakan, PPDB akan dibuka mulai 29 Juni - 3 Juli 2020 dan pengumuman hasil penerimaan pada (8/7/2020). Ia menjelaskan, kemungkinan besar siswa akan mulai masuk dan menjalani proses belajar mengajar tahun ajaran baru pada (17/7).

Sistem PPDB pada tahun 2020 ini masih sama seperti sistem tahun 2019 lalu, yakni menggunakan sistem zonasi. Namun persentasi penerimaan kini berbeda yakni sistem zonasi 70%, prestasi 10%, Afirmasi 15% dan orang tua pindah tugas 5%.

Dinas pendidikan Kota Jambi juga akan mengakomodir masyarakat yang berada di perbatasan, untuk masuk sekolah di kota Jambi dengan kuota 5% dalam jalur zonasi. Teknis dalam PPDB secara online tersebut murni dilakukan oleh masing-masing calon siswa. Dinas pendidikan Kota Jambi menyiapkan website khusus yang dapat diakses oleh calon siswa. Calon siswa dapat langsung mendaftar secara mandiri melalui web tersebut dan tidak ada fasilitas yang disiapkan oleh dinas pendidikan.

Adapun syarat PPDB pada tahun 2020 ini yakni surat keterangan lulus, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang tua dan akta kelahiran, seluruh berkas tersebut dikirim melalui web PPDB. Untuk kuota PPDB SMP Negeri di Kota Jambi tahun ini sekira 6000 siswa, sementara siswa SD di kota Jambi yang tamat tahun ini jumlahnya lebih kurang 11 ribuan, tidak seluruh lulusan SD tersebut akan tertampung di SMP Negeri, sebagian lagi akan ditampung di sekolah SMP swasta.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan kegiatan belajar mengajar Sekolah ditargetkan dimulai pada (16/7/2020). Pemerintah kota juga menjamin setiap sekolah mulai dari SD hingga SMP telah menyediakan protokol kesehatan yang lengkap, yakni berupa pembatasan atau jaga jarak, kewajiban mengunakan masker selagi berada di luar rumah, tempat cuci tangan serta alat pengukur suhu tubuh yang sudah disiapkan oleh seluruh sekolah.

" PPDB akan kita mulai di tanggal 29 Juni, dengan jalur Online dan Offline. Saya katakan kepada dinas pendidikan untuk PPDB secara offline nanti diwajibkan siswa untuk datang ke sekolah." Ujar Syarif Fasha Wali Kota Jambi

Sumber: