MUI : Program KB Tak Haram
BATANGHARI – Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batanghari, H Bustomi, menegaskan tidak melarang program Keluarga Berencana (KB). Sebab, program KB dianggap berkaitan dengan pembangunan kemandirian masyarakat.
”Mengatur penundaan anak itu tidak ada pertentangan dalam agama, artinya itu boleh. MUI Batanghari juga menilai jika program KB guna menekan tingginya angka kelahiran anak, bukanlah menjadi persoalan dan tidak masuk kategori haram,’’ sebutnya.
Bustomi mengaku dengan banyak munculnya jenis KB yang digunakan saat ini, pihaknya akan mencoba melakukan pengkajian mendalam terhadap dua jenis KB, seperti KB vasektomi dan tubektomi.
‘’Dua jenis KB tersebut direncanakan akan dibahas bersama MUI Batanghari bersama para ulama lainnya di tingkat Provinsi Jambi, terutama terkait dengan kehalalan penggunaan vasektomi dan tubektomi sendiri bagi umat Islam," tandasnya.
(rza)
Sumber: