KPU Telah Buka Pendaftaran Anggota PPK
KPU-YST-
MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - KPU Daerah MUARO JAMBI membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk pilkada serentak 2024. Untuk masa pendaftaran sendiri akan berakhir pada 29 April mendatang.
BACA JUGA:Kabupaten Sungai Penuh Dinobatkan Sebagai Daerah Peduli HAM
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi Resmi membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan. Pendaftaran PPK dimulai hari ini 23 April dan akan berakhir pada 29 April mendatang. Para pelamar akan menempuh berbagai tahapan seleksi , sebelum dilantik menjadi PPK. Diantaranya seleksi yang ditempuh yakni pemberkasan , seleksi tertulis dan tes wawancara.
BACA JUGA:Musim Penerimaan Polri, Lembaga Bimbingan Belajar Kebanjiran Siswa
Ketua KPU Almuttaqin mengatakan , seluruh berkas persyaratan calon PPK harus diunggah di sistem informasi anggota KPU atau badan ad hoc atau siakba. Dengan cara calon anggota PPK terlebih dahulu mengakses dilaman siakba dan melakukan registrasi , kemudian melengkapi identitas pelamar di aplikasi siakba tersebut. PPK yang diterima pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 , KPU Muaro Jambi menerima sebanyak 55 anggota untuk 11 kecamatan.
BACA JUGA:Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus 6 Pelaku Curanmor di TKP Berbeda
Setelah masa pendaftaran , dilanjutkan pada tahap seleksi pemberkasan para bakal calon. Kemudian mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan , dilanjutkan pada tes tertulis selanjutnya pengumuman yang dijadwalkan 9 dan 10 Mei mendatang.
Sumber: