Pemerintah Kota Jambi Akan Serahkan SK Kepada 2.345 PPPK
Calon Penerima SK PPPK-yst-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota (Pemkot) Jambi yang dinyatakan lulus pada formasi PPPK tahun 2023 akan menerima SK. Direncanakan penyerahan SK akan dilaksanakan pada 23 April mendatang.
BACA JUGA:Sri Purwaningsih Ingatkan Pentingnya ASN Persiapkan Diri Hadapi Masa Pensiun
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi akan menyerahkan SK kepada sebanyak 2.345 PPPK.
Kepastian penyerahan SK tersebut disampaikan Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani, Rabu 17 April pagi. Direncanakan , penyerahan SK dilakukan Minggu depan.
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian Paska Idul Fitri Turun
Rencana akan dilakukan pada tanggal 22 atau April 2024 pemberian SK. Sebanyak 2.345 PPPK di serahkan SK , disampaikan liani usai pembukaan pembekalan kepada ASN kota Jambi yang memasuki masa pensiun di Aula BKPSDMD Kota Jambi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi
Ditambahkan Liana Andriani , nantinya PPPK yang telah menerima SK maka langsung bekerja pada penempatannya masing-masing. Itu sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Sumber: