Bebas Bersyarat, Terjerat Kasus Pembunuhan Berencana
JAKARTA – John Kei memperoleh bebas bersyarat pada 26 Desember 2019. Namun, enam bulan menjalani masa bebas bersyarat dia terjerat pembunuhan berencana. Bahkan dia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 29 anggota kelompoknya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan akan menjerat John Kei dan 29 anak buahnya dengan pasal pembunuhan berencana. Jeratan pasal tersebut terkait kasus yang membelitnya, yaitu pengeroyokan dan berakibat tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) pada Minggu siang (21/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Dijelaskan Nana, hasil pemeriksaan dari telepon genggam milik para pelaku yang diamankan, diketahui John Kei memerintahkan para anak buahnya untuk melakukan pembunuhan.
“Ada perintah dari John Kei kepada anggotanya. Indikator permufakatan jahatnya ada rencana pembunuhan terhadap NK (Nus Kei) dan YCR,” kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6).
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan telepon genggam para pelaku, Nana menyebut, setiap tersangka mempunya peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada pula yang melakukan pengamanan saat beraksi.
Nana menyampaikan bahwa Nus Kei dan John Kei memiliki ikatan keluarga. Permasalahan ini sendiri dipicu permasalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Ada utang-piutang antara kedua orang yang masih keluarga tersebut.
“Motifnya, sebenarnya ini masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei, ini dilandasi atau berdasarkan permasalahan pribadi antara keduanya, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah,” katanya.
Atas ketidakpuasan tersebut, ketegangan antara keduanya meningkat. Bahkan saling mengancam via aplikasi pesan singkat.
Puncaknya, ketika John Kei cs berusaha mencari dan menghabisi Nus Kei pada Minggu siang. Karena gagal menemukan Nus Kei, kelompok John Kei akhirnya menghabisi Yustus Corwing Rahakbau, yang merupakan anak buah Nus Kei.
Dikatakan Nana, Jhon Cs bergerak menyerang rumah Nus di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Tapi sesampainya di rumah Nus, para pelaku tidak menemukan sasaran yang dicari. Mereka hanya bertemu istri dan anak Nus saja yang sedang berada di rumah.
“Sebelum meninggalkan tempat, terjadi perusakan pintu, ruang tamu, dan kamar yang dilakukan oleh 15 orang. Mereka juga merusak 2 mobil milik Nus Kei dan 1 mobil milik tetangganya,” ujar Nana.
Saat meninggalkan lokasi, rombongan menabrak pintu pagar kompleks dan mengeluarkan 7 kali tembakan. Akibatnya, 1 orang satpam terluka karena tertabrak dan 1 orang pengemudi ojek online menderita luka tembak di bagian jempol.
“Jadi ini masalah pribadi sebenarnya tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP, ini setelah kita periksa HP para pelaku ini,” kata Nana.
Sumber: