Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Pertanyaan Gerak Pangan Murah

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Pertanyaan Gerak Pangan Murah

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun-Sandi/jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta kepada pemerintah kota Jambi untuk melakukan peninjauan terhadap gerak pangan murah atau pasar murah yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Jambi tersebut.

Selama bulan suci Ramadhan di Kota Jambi kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan pokok sembako kian meningkat, hal ini mendorong pemerintah kota Jambi untuk melakukan gerakan pangan murah di beberapa kecamatan yang ada di Kota Jambi.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Jambi Kaji Kembali Ranperda No 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah

Meski begitu, dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun bahwa, gerak pangan murah ini, perlu dilakukan pengkajian kembali jika selisih harga yang diberikan oleh pemerintah kota Jambi dengan pasar yang ada tidak jauh berbeda.

“Memang seperti tahun-tahun lalu, disaat mendekati Idul Fitri harga-harga barang akan naik cuma kita minta diadakan pasar murah tetapi kalua dari sisi harga tidak begitu signifikan saya rasa pasar murah tidak efektif untuk menekan laju kenaikan barang-barang, itu yang kita lihat di lapangan,” ujarnya, Senin (25/3).

BACA JUGA:Paripurna DPRD kota Jambi, Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Pemerintah kota Jambi

Junedi juga menambahkan, pasar murah tersebut tidaklah efektif dilakukan. Menurutnya tujuan dilakukan gerak pasar murah ini salah satunya untuk menekan kenaikan lajunya kenaikan barang barang yang ada di Kota Jambi.

Sumber: