Pilkada 9 Desember Opsi Optimistis
JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga menyebut, pelaksanaan itu adalah opsi optimistis antara Mendagri, KPU, dan Komisi II DPR RI.
“Penentuan hari pemungutan suara Pilkada tanggal 9 Desember 2020 bukan hanya oleh Mendagri saja. Ini merupakan kesepakatan atas opsi yang ditawarkan oleh KPU. Kemudian pemerintah, Komisi II DPR, dan KPU sepakat memilih skenario optimis. Yaitu opsi 9 Desember 2020,” ujar Kastorius di Jakarta, Sabtu (20/6).
Dia menjelaskan saat rapat di Komisi II DPR RI, KPU Pusat menawarkan tiga opsi pilihan lanjutan tahapan Pilkada 2020. Opsi A yaitu 9 Desember 2020, opsi B 23 Maret 2021, dan opsi C 23 September 2021. Kemudian disepakati opsi A. Hal ini merupakan skenario paling optimistis dari KPU.
Menurutnya, tidak ada kesengajaan memilih 9 Desember 2020. Meski pada tanggal itu merupakan Hari Antikorupsi Sedunia. “Tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 tidak berkaitan dengan hari Antikorupsi Sedunia. Itu hanya kebetulan saja,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan pengamat politik Ahmad Khoirul Umam. Menurutnya, Pilkada 2020 tidak berkorelasi dengan Hari Antikorupsi Sedunia. “Tidak ada korelasinya. Itu terkait anggaran negara. Soal tanggalnya sama ya kebetulan saja,” ujar Khoirul Umam di Jakarta, Sabtu (20/6).
Managing Director di Paramadina Public Policy Institute itu menambahkan supaya alokasi budget negara untuk Pilkada bisa terserap dari APBN 2020, dipilihlah tanggal 9 Desember 2020. “Ini untuk memudahkan laporan anggaran negara,” jelasnya.(rh/fin)
Sumber: