Sebar Isu Hoax, Pemilik Samjoy Coffee Minta Maaf

Sebar Isu Hoax, Pemilik Samjoy Coffee Minta Maaf

Kota Jambi - Diketahui beberapa waktu lalu Tim ll Inspektor Gugus Tugas Covid-19 kota Jambi mengadakan patroli ke Jalan Ir. H. Juanda Simpang Tiga Sipin yakni Samjoy Coffee. Cafe tersebut terdapat para pengunjung tidak menjaga jarak. Samjoy Coffee juga disebut-sebut tidak memiliki surat izin rekomendasi dari tim gugus tugas Covid-19.

Atas peristiwa tersebut viral di media sosial, menuliskan status yang berisikan tim ll inspektor gugus tugas Covid-19 atau Satpol PP meminta sejumlah uang agar penyegelan dilepas karena tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan Covid-19.

Kamal Firdaus selaku PLT Kasat Pol PP menyebut dirinya sudah memanggil dan meminta klarifikasi dari pemilik status hoax, yakni Isamudin selaku owner Samjoy Coffee yang menegaskan bahwa tidak ada satupun dari pihaknya yang meminta uang sebesar 3 juta rupiah agar penyegelan dilepas.

Isamudin selaku owner Samjoy Coffee dan pemilik status hoax tersebut telah menyatakan permintaan maafnya dan tidak mengulangi kesalahannya.

"Saya meminta maaf kepada Satpol PP Jambi, saya khilaf atas kesalahan saya, dan saya berjanji tidak mengulangi lagi." sebut permintaan maaf Isamudin Owner Samjoy Coffee

Sumber: