Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan
Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan-ist-
JEKTVNEWS.COM - Pemerintah akan segera mensahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hak penerbitan karya jurnalistik (Publisher Rights) setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital.
"Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Jumat (9/2).
Menkominfo Budi Arie mengatakan, rancangan Perpres itu disusun melalui tahapan proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.
Untuk itu dia mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut.
"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," jelasnya.
Menurut Menkominfo, dukungan semua pihak diperlukan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.
BACA JUGA:Qatar Pecahkan Kutukan Juara Bertahan Juara Piala Asia 2023
Regulasi itu diharapkan akan menjadi payung hukum hak jurnalistik yang menjadi acuan bersama.
"Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya," kata Budi Arie Setiadi.
Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.
"Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan," tandas Menteri Budi Arie.
BACA JUGA:Menaklukkan Si Cuek yang Berhati Lembut: Rahasia Mendapatkan Cowok Cuek Tapi Penyayang
Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. Hadir pula Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Timbo P. Siahaan.
Sumber: