Penyusunan Desain Sistem Keamanan IKN

Penyusunan Desain Sistem Keamanan IKN

Penyusunan Desain Sistem Keamanan Ibu Kota Nusantara -Ist -

JEKTVNEWS.COM - Penyusunan desain sistem keamanan Ibu Kota Negara (IKN), membutuhkan koordinasi intensif antara semua kementerian dan lembaga yang berkepentingan.

Hal tersebut menjadi salah satu simpulan dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi yang digelar Kedeputian V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Rakor yang menghadirkan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga tersebut diadakan di Balikpapan, Kamis (25/1). Selain rakor, pada hari yang sama juga diadakan peninjauan langsung ke sejumlah titik di kawasan IKN.

BACA JUGA:5 Lelucon Humoris sebagai Pelipur Stress, No 2 Buat Karyawan Senang

Dari rakor yang digelar, kata Deputi V Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, terdapat sejumlah poin yang dihasilkan.

Antara lain semua hal terkait perencanaan desain sistem keamanan IKN harus dilakukan dengan baik, agar minimal pada tahap pertama di Agustus hingga akhir tahun 2024, sistem sudah bisa mulai berjalan.

Kemudian, butuh koordinasi yang lebih intensif antara semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan sistem keamanan IKN ini.

BACA JUGA:5 Strategi Efektif untuk Menyelesaikan Tugas dengan Sukses

"Sedikit banyak sudah terjawab apa yang akan dilaksanakan ke depan, tinggal bagaimana koordinasi kita, koordinasi ini yang harus lebih intens," kata Deputi V saat menyimpulkan hasil Rakor.

Irjen Rodja juga menyebut, pembangunan infrastruktur harus diupayakan selesai sesuai tahapan target. Ini untuk menjamin kelancaran proses kepindahan dari Jakarta ke IKN.

"Dengan kompetensi yang dimiliki oleh otorita dan satgas pembangunan infrastruktur, pembangunan ini akan berjalan sesuai perencanaan yang kita lakukan. Titip pada para pengambil kebijakan di tiap lembaga agar menjadi perhatian kita semua," kata Irjen Rodja.

BACA JUGA:Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Gagalkan Upaya Pelolosan Barang Ilegal

Selain jajaran internal Kemenko Polhukam, Rakor juga antara lain dihadiri sejumlah pejabat Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur, perwakilan Badan Otorita IKN, dan perwakilan Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN.

Sementara dalam peninjauan ke IKN usai Rakor digelar, terdapat sejumlah titik yang dikunjungi adalah lokasi pembangunan kantor Kemenko Polhukam dan kantor Polres Khusus Kawasan IKN.

Sumber: