Program Belajar di Rumah SMA/SMK Di Jambi Diperpanjang hingga 27 Juni
JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa SMA/SMK hingga 27 Juni mendatang. Ini setelah perpanjangan sebelumnya pada 30 Mei hingga 6 Juni berakhir.
Kebijakan ini diterangkan dalam Surat Edaran nomor 1347/SE/Disdik-2.1/VI/2020 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan M.Syahran.
Hal ini ditegaskan oleha Jubir Pemprov Jambi Johansyah. "Dalam SE tersebut ditetapkan belajar dirumah sampai 27 Juni, selain itu untuk penilaian akhir tahun 2019/2020 menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau portofolio, nilai rapor dan penugasan lainnya seperti ketentuan Kemendikbud," terangnya.
Sebelumnya dikatakan oleg Plt Kadis Pendidikan M.Syahan mengatakan memang ada perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 27 Juni mendatang.
Tetapi untuk jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas bagi SMA/SMK di Provinsi Jambi direncanakan baru dibuka pada 13 Juli atau pertengahan Juli mendatang. Pasalnya, dari tanggal 27 Juni hingga 12 Juli berdasarkan kalender Dinas Pendidkan merupakan masa libur semester genap siswa, atau KBM kembali aktif pada 13 Juli mendatang.
"Kemungkinan sekolah kita buka pada tahun ajaran baru yakni 13 Juli, tapi kita masih mempertimbangkan dengan tim gugus tugas Covid-19, melihat situasinya," sampai Syahran (aba)
Sumber: