Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras

Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras

Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Patroli yang melibatkan beberapa aparat intelijen dari instansi terkait di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (15/12) itu telah berhasil mengamankan ratusan gram diduga narkotika jenis sabu dan puluhan botol miras ilegal jenis Labour.

Dan SSK I Satgas, Lettu Arh Rizkye Prima Putra mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat bahwa sering melihat orang mencurigakan menggunakan motor yang melintas di daerah Patok Tipe C 43.

"Laporan itu, langsung kita respon. Dan ternyata benar," ujar Lettu Rizkie.

BACA JUGA:Ternyata Rasa Takut Bisa Menyebabkan Penyakit Senifobia

Saat kejadian, kata Lettu Rizkie, pelaku penyelundupan tersebut berhasil melarikan diri dan tidak dapat dikejar dikarenakan sudah melewati batas wilayah perbatasan RI - Malaysia.

Namun demikian, barang bukti yang terjatuh saat pelaku memutar balik sepeda motornya telah diamankan. 

Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya S. I. P.,M.I.P. mengapresiasi kinerja personelnya tersebut.

Menurut Dansatgas, sebagai pasukan penjaga perbatasan antar negara, Satgas Yonarhanud 8/MBC dituntut untuk bisa mencegah masuknya barang ilegal khususnya narkotika ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Astra Honda Racing School Tuntaskan Pelatihan Calon Pebalap Dunia

"Keberhasilan ini, tentu tak lepas dari peran masyarakat serta kolaborasi dengan Apintel, Bea Cukai dan seluruh aparat keamanan di wilayah perbatasan," ujarnya.

Sumber: