Komnas Minta Pemerintah Tunda Pengiriman Haji

Komnas Minta Pemerintah Tunda Pengiriman Haji

Jadi…tidak…jadi…tidak… Seperti itulah nasib pelaksanaan haji 2020. Tak kunjung ada kepastian, sementara waktu semakin mepet dan di sisi lain penanganan Covid-19 di Arab Saudi, khususnya di Makkah, masih berlangsung sampai sekarang.

Salah satu yang meragukan haji tahun ini bisa terlaksana adalah Sekretaris Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Muharom Ahmad. ’’Kalaupun diselenggarakan, yang boleh berhaji harus orang yang dipastikan tidak membawa virus korona,’’ kata Muharom yang sepekan sebelum Lebaran baru mendarat dari Saudi untuk kepentingan pekerjaan kemarin (27/5).

Kehati-hatian itu penting. Sebab, pemerintah Saudi tidak ingin penyelenggaraan haji menjadi fitnah di kemudian hari. Dicap sebagai megaklaster atau klaster raksasa penularan Covid-19.

Melihat perkembangan terkini tersebut, Muharom menyatakan, tahun ini kecil kemungkinan haji bisa terlaksana. ’’Kecil kemungkinan bukan berarti sudah pasti tidak ada haji tahun ini,’’ katanya.

Salah satu pertimbangannya adalah waktu yang semakin mepet. Menurut dia, keputusan haji hingga awal Juni merupakan keputusan yang berisiko.

Menurut Muharom, banyak hal teknis yang bisa menjadi kendala penyelenggaraan haji tahun ini. Misalnya, ada pasangan jamaah haji yang salah satunya dinyatakan positif Covid-19.

Contoh lainnya, satu kloter penerbangan disiapkan untuk 450 orang. Ternyata sepertiga atau separo di antaranya tidak bisa terbang karena tertular Covid-19. Maka, Kementerian Agama (Kemenag) harus menyiapkan gantinya. Jika tidak, ongkos penerbangan menjadi lebih mahal karena penumpangnya berkurang.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta pemerintah Indonesia tegas memutuskan haji tahun ini ditunda atau dibatalkan. ’’Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet membuat sejumlah pihak, khususnya jamaah haji, gelisah,’’ katanya.

Dengan kondisi itu, Komnas Haji dan Umrah mendorong Presiden Joko Widodo segera mengambil kebijakan tegas. ’’Yaitu, menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020 karena pandemi Covid-19,’’ jelasnya.

Dengan kewenangan dan kedaulatan penuh, presiden bisa mengambil keputusan tersebut tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. Keputusan itu tidak hanya diambil demi keselamatan CJH (calon jamaah haji). Tetapi juga personel petugas haji dari unsur tenaga medis, TNI, kepolisian, dan lainnya.

Dari Kemenag, belum banyak perkembangan soal penyelenggaraan haji 2020. Juru Bicara Kemenag Omat Fathurrahman mengatakan, belum ada perkembangan informasi dari Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan haji tahun ini.

Sumber: