Kualitas Jalan Tak Bertahan Lama , Baru Dibangun, Langsung Rusak
JAMBI - Pekerjaan Jalan lingkungan di Seberang Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Pasalnya, jalan yang baru selesai dibungan 2017 itu sudah mulai rusak.
Pekerjaan jalan yang menjadi sorotan dewan itu pengerjaan jalan lingkungan di RT 06-07 Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pengerjaan jalan rigit beton yang menelan anggaran sekitar Rp 835 juta dari APBD 2017 itu terkesan asal-asalan. Jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah berdebu dan mulai rontok.
Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, pengerjaan jalan di RT 06-07 tersebut sangat tidak baik.“Kalau tak segera diperbaiki, Saya pastikan akan jadi temuan BPK,” kata Junedi, usai melakukan sidak, di Seberang Kota Jambi.
Disebutkan Junedi, kondisi jalan tersebut menunjukan kualitas yang buruk. “Tadi kan sempat dikorek sedikit saja keluar pasir semua,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Abdus Somad anggota Komisi III DPRD Kota Jambi. Ia mengatakan sudah banyak keluhan warga atas pekerjaan jalan tersebut. “Baru selesai dikerjakan, tapi sudah seperti ini. Berarti ini lebih banyak pasir daripada semennya,” kata Abdus Somad.
Menurutnya, hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan baik dari Dinas PU maupun dari Konsultan Pengawas. “Mungkin sama sekali tak diawasi, makanya seperti ini. Bisa saja pengawasnya cuma lihat sebentar, ngopi, dikasih rokok sebungkus, setelah itu pergi,” sebut dia.
Somad menyebutkan, sangat disayangkan pengerjaan jalan yang menelan anggaran sampai delapan ratusan juta, namun hasilnya tidak baik.
“Ini perlu jadi perhatian Pak Wali. Program Pak Wali sudah bagus, namun, di lapangan tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Bukan pekerjaan Jalan lingkunan itu saja yang menjadi perhatian dewan, namun juga pengerjaan Jalan KH M Saleh Tanjung Pasir. Jalan yang baru di aspal itu digenangi air pada pinggirnya. “Inikan bisa membuat jalan cepat rusak,” kata Roro Nuli, anggota Komisi III lainnya.
Dia mengatakan, seharusnya jalan itu bisa menjadi percontohan karena trotoarnya yang warna-warni dan bagus, namun dengan kondisi genangan air jadi merusak.
Sementara itu, Ajrisa Windra, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan, pekerjaan tersebut masih masa pemeliharaan, dan itu merupakan tanggung jawab kontraktor.
“Kami sangat berterimakasih dengan masukan ini. Tentunya kami akan tinjau kelapangan, jika memang begitu, kami akan minta kontraktor melakukan perbaikan. Masa pemilihraanya 180 hari,” katanya.
Lebih lanjut Ajrisa mengatakan, pihaknya memang kekurangan pengawas teknis, saat ini pengawas teknis di Dinas PUPR hanya sebanyak 6 orang. Mereka harus mengawas 258 paket proyek.
“Jadi satu staf teknis terpaksa harus mengawasi sekitar 40 paket pekerjaan,” sebutnya.
Sumber: