Warga Gunung Kidul Terima Sertifikat Langsung dari Menteri

Warga Gunung Kidul Terima Sertifikat Langsung dari Menteri

Warga Gunung Kidul Terima Sertifikat Langsung dari Menteri -Ist -

JEKTVNEWS.COM - Meladang jadi kegiatan rutin wanita asal Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Katiyem (58). Dengan kesehariannya di ladang, ia tak pernah menyangka akan menerima sertifikat atas tanah tempatnya mencari rezeki langsung dari seorang menteri.

BACA JUGA:Puluhan Bikers Komunitas Motor Honda Ramaikan Kumpul Bareng Dulur

"Terima kasih Pak Menteri yang sudah mau bertemu dengan kami di Dusun Ngasem ini. Bahagia rasanya, seumur hidup sekali, udah umur segini baru bisa ketemu menteri," cerita Katiyem penuh haru saat ditemui usai menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Jumat (8/12). 

Katiyem sempat tak menyangka sertifikat tanahnya jadi dalam waktu singkat.

“Ternyata hari ini betul-betul bisa ketemu sama Pak Menteri langsung. Saya senang sekali, dari awalnya beberapa bulan lalu saya ikut mengumpulkan berkas ke Pak Dukuh (Kades, red), Alhamdulillah, bahagia rasanya," tuturnya.

BACA JUGA:Rupiah Melemah di Pagi Hari Dolar AS Rebound Setelah Data NFP, Investor Tunggu Data Penjualan Ritel November

Kecepatan dalam proses sertipikasi juga dirasakan Sudiyono (63), seorang peternak kambing yang tinggal sedesa dengan Katiyem.

"Sangat berterima kasih karena prosesnya mudah, tahu-tahu dari Pak Dukuh ada perintah pengambilan sertifikat," kata pria yang akrab disapa Pakde Yono.

"Prosesnya sekitar 3-4 bulan, awalnya dari Pak Dukuh diminta mengumpulkan surat-surat, seperti KTP, surat bukti pajak tanah, setelah itu ikuti proses pengukuran, dikasih patok, habis itu tunggu sampai sekarang jadi sertipikatnya," jelas Sudiyono.

BACA JUGA:Menjelang malam pergantian tahun 2024, Rumah Kito Resort Hotel Jambi by Waringin Hospitality mengusung promo

Dalam prosesnya, ia menyatakan hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp150.000 untuk proses pra sertifikat. "Ini ada biaya keluar Rp150.000 sampai berhasil mendapatkan sertifikat," ujar Sudiyono.

Sumber: