Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan TKI Ilegal ke Malaysia

Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan TKI Ilegal ke Malaysia

Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan TKI Ilegal ke Malaysia-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Tindakan ilegal dilakukan oleh Har (36) warga kelahiran Pinrang, tahun 1987.

Har(36) diketahui hendak masuk ke Malaysia dengan cara ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen.

Kejadian itu bermula ketika Satgas Yonarhanud 8/MBC melakukan patroli rutin di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di area Pos Aji Kuning.

Ditengah patroli itu, Satgas memergoki Har (36) yang secara diam-diam hendak masuk ke wilayah Malaysia.

BACA JUGA:Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Hadiri Grand Final Bujang Gadis dan Putra Putri Pariwisata Tahun 2023

"Pas kita tanya soal kelengkapan dokumen, dia tidak bisa menunjukkan," ujar Dan SSK I, Lettu Arh Rizkie Prima. Minggu (26/11).

Har (36) diketahui hendak menyebrang ke Tawau, Malaysia. Namun sayang, aksi ilegal Har(36) tersebut telah terendus oleh Satgas.

BACA JUGA:PTPN 6 Pertahankan Pohon Seedling Teh Asli Belanda

"Pelintas ilegal ini sekarang sudah kami amankan, untuk selanjutnya saya koordinasikan dengan pihak terkait," tutupnya.

Sumber: