Menko Polhukam Bicara Penegakan Hukum dan Pemilu Jurdil di Unand

Menko Polhukam Bicara Penegakan Hukum dan Pemilu Jurdil di Unand

Menko Polhukam Bicara Penegakan Hukum dan Pemilu Jurdil di Unand-Menkopolhukam -

JEKTVNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jadi pembicara dalam kegiatan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/11).

Sebelum menyampaikan materi soal Kepemiluan, Mahfud menegaskan, dirinya hadir sebagai Menko Polhukam. Bukan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Sehingga, tak akan ada kampanye Pilpres 2024, karena kuliah umum ini bukan politik praktis.

"Kuliah umum saya ini adalah reguler dan rutin, bukan kuliah politik praktis. Di sini, tak ada kampanye untuk Pemilu 2024," tegas Mahfud MD

BACA JUGA:Kunjungi Pedagang Kuliner di Tanggo Rajo, Anggota DPRD Jambi Budi Yako Cek Sarana dan Prasarana

Dikatakan, materi kuliah umum tentang kepemiluan penting disampaikan kepada publik, khususnya kalangan mahasiswa. Agar Pemilu berjalan demokratis dan bermartabat.

Dikatakan Mahfud, butuh penegakkan hukum yang tegas untuk menciptakan Pemilu demokratis di 2024. 

Diingatkan Mahfud, Indonesia pernah menyelenggarakan Pemilu yang paling demokratis di tahun 1955. Pemilu tahun ini bisa menjadi contoh.

"Pemilu Demokratis bisa tercipta jika aturan hukum, etika, dan norma diikuti," katanya.

Di hadapan civitas akademika Unand, Mahfud juga mencontohkan tokoh-tokoh besar asal Ranah Minang yang berjasa atas berdirinya Indonesia.

Di antaranya Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, Syafruddin Prawiranegara, Sutan Syahrir, Tan Malaka, dan Mohammad Yamin.

Sejalan dengan itu, kata Mahfud, dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat, publik boleh memilih karena ikatan primordialisme.

Yakni kesamaan nilai, budaya, etnik, sosial, bahkan ikatan agama. Karena dengan memilih berdasarkan ikatan primordialisme itu, kata Mahfud, rakyat dapat menitipkan aspirasi yang sesuai dengan prinsip dan nilai yang mereka anut.

BACA JUGA:Bajapuik Tradisi Menjemput Mempelai Laki-laki dalam Adat Pernikahan Kebudayaan Masyarakat Pariaman

Sumber: