24 Ribu Warga Muarojambi Belum Rekam e-KTP

24 Ribu Warga Muarojambi Belum Rekam e-KTP

 

SENGETI - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Muarojambi saat ini masih memiliki pekerjaan rumah cukup banyak,  yaitu mengejar target perekaman Data Penduduk Muarojambi yang hingga saat ini belum mencapai angka 100 persen. 

Dari data yang didapat Dari 247 ribu penduduk Muarojambi masih ada 24 ribu lebih warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTPl). Kebanyakan warga yang belum merekam didominasi oleh para pelajar. 

Mayoritas para pelajar ini baru akan mengurus setelah tamat sekolah dan hendak melamar pekerjaan. "Yang belum merekam kebanyakan pelajar. Setelah mereka tamat dan hendak masuk kerja baru mereka bikin KTP," ungkap Kadis Dukcapil Muarojambi, Zakaria.

Saat ini, bila dipresentasekan, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 91 persen. Kedepan, Disdukcapil akan terus mensosialisasikan kepada wajib e-KTP baik pelajar maupun masyarakat untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat. "Karena di kecamatan juga sudah bisa merekam karena peralatan sudah bisa berfungsi maksimal, seperti di Kecamatan Jaluko, Sungaigelam, Kumpeh dan Kecamatan Sungaibahar," jelasnya.

Meski sudah bisa merekam di kecamatan terdekat, Zakaria mengakui jika masih ada sedikit kendala di lapangan. "Seperti lemahnya jaringan internet, namun kondidi tersebut tidak terjadi setiap hari," pungkasnya.

(era) 

Sumber: