Arus Modal Asing Keluar dari Indonesia, BI Ungkap Alasan dan Dampaknya

Arus Modal Asing Keluar dari Indonesia, BI Ungkap Alasan dan Dampaknya

Arus Modal Asing Keluar dari Indonesia, BI Ungkap Alasan dan Dampaknya--

JEKTVNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dalam sepekan terakhir, yaitu dari tanggal 16 hingga 19 Oktober 2023, terjadi aliran modal asing sebesar Rp5,36 triliun yang keluar dari Indonesia. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa sebagian besar modal asing keluar melalui penjualan surat berharga negara (SBN) senilai Rp3,45 triliun. Meskipun begitu, masih terdapat modal asing yang masuk melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Data transaksi dari tanggal 16 hingga 19 Oktober 2023 menunjukkan bahwa nonresiden di pasar keuangan domestik melakukan penjualan bersih sebesar Rp5,36 triliun. Dari jumlah tersebut, penjualan bersih di pasar SBN mencapai Rp3,45 triliun, penjualan bersih di pasar saham sebesar Rp3,01 triliun, dan pembelian bersih di SRBI sebesar Rp1,10 triliun," jelas Erwin dalam keterangan resminya pada Jum'at, 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Investasi Indonesia Meningkat Pesat, Bahlil Ungkap Kontribusi Singapura

Selain itu, data setelmen hingga tanggal 19 Oktober 2023 juga mencatat bahwa nonresiden melakukan pembelian bersih sebesar Rp51,45 triliun di pasar SBN, penjualan bersih sebesar Rp7,26 triliun di pasar saham, dan pembelian bersih sebesar Rp11,06 triliun di SRBI. Di sisi lain, premi credit default swap (CDS) Indonesia dengan tenor 5 tahun pada hari kemarin mencapai 100,83 basis poin (bps), menunjukkan peningkatan dari catatan sebelumnya pada tanggal 13 Oktober 2023 yang sebesar 95,48 bps. Imbal hasil (yield) surat berharga negara (SBN) 10 tahun juga mengalami kenaikan menjadi 7,07 persen, sementara yield surat utang Amerika Serikat (US treasury) 10 tahun mencapai level 4,990 persen pada hari ini.

Erwin menegaskan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Mereka juga berupaya mengoptimalkan strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dengan tujuan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih baik. Kondisi arus modal asing dan perubahan di pasar keuangan menjadi perhatian utama BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:OJK Sanksi PT Berlian Aset Manajemen Juga BCA Terkait dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal

Sumber: