Dirikan Rumah Restorative Justice, Kejari dan LAM Kota Jambi Bersinergi
Dirikan Rumah Restorative Justice, Kejari dan LAM Kota Jambi Bersinergi-ist-
JAMBI,JEKTVNEWS.COM - Penandatanganan kerjasama KEJARI dan LAM terkait rumah perdamaian pada hari Senin (9/10/2023) dilaksanakan di aula kejaksaan negeri jambi, terkait pendirian rumah restorative justice di setiap kecamatan sekota jambi.
Di pimpin langsung M.N Ingratubun selaku kepala kejaksaan negeri jambi.
BACA JUGA:Februari 2024 Jalan Angkutan Batu Bara di Jambi Selesai Dibangun
Turut hadir juga Putra Absor Hasibuan ketua DPRD kota Jambi, dan Nawawi Ismail ketua LAM kota Jambi, di acara penandatanganan MOU tersebut juga melakukan seremonial penyerahan papan nama rumah perkecamatan
"Apa yang kami inisiasi di inisiasi kan oleh pak Kejati kalau kami break down pelaksanaannya di wilayah kota Jambi untuk mendirikan rumah perdamaian atau rumah restorative justice di 11 kecamatan dan 11 pengurus lembaga adat Melayu kota Jambi,"ujar M.N Ingratubun selaku kepala kejaksaan negeri jambi, Senin (9/10).
BACA JUGA:Transformasi Digital dalam Media Center KTT AIS Forum 2023
"Saya yakin segala stakeholder di kota Jambi ini sangat mendukung penuh upaya upaya untuk pelaksanaan restorative justice artinya tidak harus semuanya kita bahwa perkara permasalahan itu di pengadilan tapi kita bisa selesaikan di tengah tengah lingkungan kita sendiri," lanjutnya.
Rumah perdamaian atau rumah restorative justice ini di bangun di 11 kecamatan Jambi,
Dan juga 11 pengurus lembaga adat Melayu kota Jambi.
BACA JUGA:Dibalik Manis Buah Apel Mengandung Zat Sianida
"Kami dari LAM kota Jambi berbahagia sekali dengan adanya panggilan atau ajakan dari pak Kejari untuk melakukan restorative justice ini mudah mudahan apa yang di perbuat yang akan datang lebih maju," ujar Nawawi Ismail ketua LAM kota Jambi.
an, Kepala kejaksaan Negeri Jambi Ingratubun juga menyampaikan peresmiannya akan dilaksanakan serentak mungkin di akhir bulan ini.
Sumber: