Polisi Ungkap Modus Oknum ASN Kota Jambi yang Mencuri Hp
Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution -ist-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda JAMBI menangkap Oknum ASN Kota JAMBI yang viral di medsos karena mencuri Handphone di daseboard kendaraan roda dua di Jalan kopral Sulaiman RT 16 Kecamatan Kota Baru, kota JAMBI terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, selasa (19/9).
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, dan Panit Resmob Iptu June saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (21/9).
"Pelaku yang kita amankan tersebut adalah MR yang merupakan seorang oknum ASN Desperindag Pemkot Jambi," ungkapnya.
BACA JUGA:Ditulis Tangan, Presiden Jokowi Terima Langsung Mushaf Al-Qur'an
Dihadapan penyidik, Pelaku mengaku terpaksa mencuri Handphone tersebut karena faktor ekonomi. "Sementara ini, alasan mengambil (Handphone,red) adalah karena faktor ekonomi," katanya, Kamis (21/9/2023).
Setelah mencuri Handphone pelajar tersebut, pelaku juga telah menjual Handphone itu kepada temannya di Pasar Talang Gulo, Kota Jambi dengan harga yang dibawah pasaran.
BACA JUGA:Membahas Kemunculan Google AdSense di Indonesia dan Dampaknya
"Pelaku menjual HP tersebut kepada temannya di daerah pasar Talang Gulo, harganya hasil BAP sekitar 400.000. Sementara nilai HP tersebut sendiri sekitar 3 juta setengah," tutupnya.
Diketahui, pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: