Jadwal Pelunasan Haji Diperpanjang

Jadwal Pelunasan Haji Diperpanjang

Untuk itu, Nizar menjelaskan, bahwa sistem pemblokiran pendaftaran akan dilakukan secara otomatis. Artinya, setelah kuota perhari terpenuhi, maka sistem pemblokiran pendaftaran dan pembatalan akan dilakukan secara otomatis, kemudian proses pendaftaran dan pembatalan dapat dilanjutkan esok harinya.

“Untuk layanan rekam fingerprint dalam proses pendaftaran dan pelimpahan nomor porsi, sementara waktu juga ditunda sampai kondisi normal kembali,” terangnya.

Sementara itu, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama sudah berlangsung satu pekan. Ada 19.294 jemaah yang hari ini melakukan pelunasan sehingga sudah lebih 70ribu orang yang melunasi biaya haji.

“Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 70.254 jemaah yang melunasi biaya haji,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204 ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

“Sampai hari ini belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan,” ucapnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak terdiri atas: Jawa Barat (17.180), Jawa Timur (12.506), Jawa Tengah (8.701), Banten (4.337), dan DKI Jakarta (3.089).

Muhajirin juga meminta, para jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.

“Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (der/fin)

Sumber: