Daftar CPNS, Cek Dulu NIK

Daftar CPNS, Cek Dulu NIK

Pendaftaran CPNS untuk 17.928 Formasi Resmi Dibuka Hari Ini

JAKARTA – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi 17.928 formasi dibuka hari ini (11/9). Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para calon pendaftar agar memastikan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar valid. sebab, persoalan NIK itulah yang paling banyak ditemukan pada saat pendaftaran CPNS di Kemenkumham yang dibuka terlebih dahulu.

Kepala Biro Hukum dan Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan calon pelamar CPNS perlu memastikan terlebih dahulu NIK ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebab, NIK itu menjadi syarat utama untuk pendaftaran. ”Kalau NIK tidak bisa maka tidak bisa mendaftar. NIK harus valid dulu,” ujar Ridwan kemarin (10/9).

Dia mengungkapkan bagi pelamar yang berada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang, dan Bekasi disarakan untuk datang langsung ke Kantor Dirjen Dukcapil di daerah Pasar Minggu. Pada saat pendaftaran di Kemenkumham pun persoalan pengecekan NIK itu muncul. ”Karena web service BKN itu terhubung ke data Dukcapil,” ungkap dia.

Pendaftaran untuk 17.928 formasi di 61 kementerian dan lembaga itu dimulai hari ini (11/9) dan akan berakhir pada 25 September. Ridwan menuturkan para pendaftar tidak perlu tergesa-gesa mengambil waktu tercepat untuk mendaftar. Misalnya pada pukul 00.00 atau pada hari pertama pendaftaran. Sebab, waktu pendaftaran itu tidak berpengaruh pada penilaian.

”Disarankan mendaftar pada pertengahan saja. Misalnya 15-20 September,” kata dia. Disarankan pula tidak memasukan berkas pada penghujung pendaftaran karena biasanya lalu lintas akses ke website penuh. ”Daftar ditengah-tengah itu sekaligus jaga-jaga kalau ada berkas atau persyaratan yang kurang,” imbuh dia.

Selain itu, calon pendaftar juga perlu membaca dengan teliti syarat-syarat formasi yang hendak dituju. Pastikan sudah memiliki pilihan terlebih dahulu sebelum masuk ke website. ”Terutama latar belakang pendidikan. Harus dipikirkan pula potensi yang dimiliki,” tambah dia.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ninik Rahayu menuturkan pihaknya akan membuka pengaduan terkait pendaftaran CPNS. Bila ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan dugaan maladiministrasi bisa dilaporkan ke ORI. ”Kami sudah mengirimkan memo ke ORI perwakilan di 34 propinsi. Bila ada keluhan soal rekrutmen CPNS bisa melapor,” ujar Ninik kemarin.

Dia menuturkan sebelumnya ORI secara resmi diminta oleh Kemenkumham untuk membantu mengawal rekrutmen CPNS. Dari hasil pantauan selama masa pendaftaran itu banyak laporan yang mereka terima. Ada laporan yang hanya dijadikan sebagai bahan masukan untuk kementerian tersebut. ”Misalnya soal lokasi tes tidak perlu di Jakarta semuanya. Tapi bisa di daerah juga,” kata Ninik. (jun)

Sumber: