Menko Polhukam Ungkap Kendala Satgas TPPU Usut Transaksi Mencurigakan

Menko Polhukam Ungkap Kendala Satgas TPPU Usut Transaksi Mencurigakan

Mahfud MD-ist-

Dari 18 laporan, sebanyak 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.

Sumber: