Bantuan Dana DTKS, Berikut Kriteria Warga yang Masuk Usulan Bansos

Bantuan Dana DTKS, Berikut Kriteria Warga yang Masuk Usulan Bansos

Bansos DTKS-PxHere-

JEKTVNEWS.COM - Bantuan Sosial merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu jenis Bansos yang disediakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Kenali 7 Manfaat Skincare untuk Menjaga Kesehatan dan Kecantikan Kulit

Namun, tidak semua warga dapat menerima bantuan ini. Apabila anda belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa melakukan pendaftaran melalui 2 cara.

Yaitu mengusulkan melalui desa/kelurahan atau mengusulkan secara mandiri dengan aplikasi cek bansos.

Berikut adalah kriteria warga agar masuk usulan DTKS.

Pertama, warga yang masuk usulan DTKS haruslah warga miskin atau rentan miskin.

Hal ini ditentukan berdasarkan data kemiskinan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

Warga yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan atau memiliki aset di bawah batas tertentu dapat masuk usulan DTKS.

Kedua, warga yang masuk usulan DTKS haruslah warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

BACA JUGA:Pembersih Wajah Masuk Kategori Skincare? Simak Ulasannya

Pemerintah memberikan prioritas kepada warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya agar bantuan yang diberikan dapat lebih merata.

Ketiga, warga yang masuk usulan DTKS haruslah warga yang terdaftar dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

DTKS merupakan sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi warga yang berhak menerima bantuan sosial.

Sumber: