ASN Jakarta Diberlakukan Sistem WFH, Berikut Tips Menjaga Kesehatan
Ilustrasi WFH-Freepik-
JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi 50% aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 21 Agustus 2023.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta yang saat ini berada pada kategori tidak sehat.
BACA JUGA:Waw! RIIZE Merilis Single Memories, Lirik Penuh Pesan dan Semangat
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), indeks kualitas udara (IQA) di Jakarta pada Senin, 21 Agustus 2023 mencapai 156 poin.
Angka ini berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, orang tua, dan penderita penyakit pernapasan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dengan kebijakan WFH
Jumlah kendaraan yang beroperasi di Jakarta dapat berkurang sehingga kualitas udara dapat membaik.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan di tengah polusi udara yang tinggi:
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Penyampaian Nota Pengantar Rancanagn KUPA PPAS 2023
1. Hindari aktivitas di luar ruangan, terutama pada saat puncak polusi udara.
2. Gunakan masker saat berada di luar rumah.
3. Sering-sering minum air putih.
4. Makan makanan sehat yang kaya akan antioksidan.
Sumber: