Ramadhan, Batasi Aktivitas di Masjid
JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas di masjid selama bulan Ramadhan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) mengatakan akan melakukan pembatasan aktivitas di masjid selama Ramadhan. Hal tersebut sangat penting, mengingat wabah corona sudah menjadi pandemi dunia.
“Tentu ada (pembatasan), masing masing masjid akan membatasi gerakan di masjid,” katanya di Kantor Pimpinan Pusat DMI, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Dijelaskannya, nantinya masing-masing ketua DMI provinsi akan mengeluarkan surat edaran. Tentunya akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di masjid.
Pembatasan aktivitas tersebut, yaitu jamaah diimbau tidak melakukan kegiatan terlalu lama di masjid. Begitu pula dengan kegiatan khotbah, dibatasi waktu maksimal 15 menit.
“Kalau Tarawih juga diatur oleh masing-masing masjid, kalau biasa di masjid delapan rakaat selebihnya dikerjakan di rumah saja, jangan terlalu lama,” kata mantan Wakil Presiden Indonesia itu.
Selain pembatasan aktivitas, pengurus masjid diminta untuk membersihkan masjid menggunakan karbol usai digunakan. Sehingga masjid tetap bersih terhindar dari penularan Covid-19.
“Jadi setiap hari dibersihkan, jadi karbolnya harus ada, Kalau karbol kita siapkan 2 juta botol se-Indonesia,” kata JK.
Dikatakannya, karbol yang disiapkan akan dibagikan ke masjid-masjid yang membutuhkan terutama yang tidak mampu membeli karbol.
Ditambahkan, Ketua Umum DMI DKI Jakarta Haji Makmun Al Ayubi memendekkan khutbah itu dibolehkan. Bahkan ada hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim: “Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah merupakan ciri dari kefaqihan seseorang.”
“Untuk khutbah Jumat bisa disingkat, ada dalilnya, rukun khutbah sudah jelas paling sedikit dua menit, isi khutbahnya cukup nasihat untuk ketaqwaan,” katanya.
Terkait, shalat tarawih, dia mengatakan, tidak bisa dipercepat. Namun, masjid bisa melaksanakan dengan rakaat yang biasa dan bacaannya tidak harus mengkhatamkan satu juz Alquran.
“Jadi Shalat Tarawih tidak bisa dibikin cepat, hanya rakaat yang umum saja, bacaan shalatnya tidak panjang-panjang,” katanya.
Terpisah, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pemerintah tidak melakukan pembatasan khutbah Jumat seperti yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Sumber: