Remaja Asal Sumsel Jambret di Jambi
JAMBI - Dua remaja asal Provinsi Sumatera Selatan, diringkus anggota Pos PJR Unit III Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Penangkapan dilakukan Sabtu (9/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku yakni HI (16) dan Parminsyah alias Min (19). Keduanya merupakan warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini pelaku sudah diamankan.
“Penangnkapan dilakukan anggota Pos PJR Unit III,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada harian ini, kemarin (10/9).
Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kejadian bermula saat korban Widyastuti (21) warga Pasar Sebapo, Kecamatan Mestong, Muarojambi, melintas di perempatan lampu merah tepatnya di dekat Polsek Kotabaru.
Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vega R langsung memepet korban dan mengambil handphone milik korban.
“Selanjutnya, pelaku langsung lari ke arah Palembang,” jelasnya.
Korban langsung melapor ke polisi. Kemudian, beberapa masyarakat melakukan pengejaran. Akhirnya, kedua pelaku dicegat di Pos PJR perbatasan Jambi - Sumsel.
Dari terasngka diamankan barang bukti 1 unit handphone merek Samsung J2 warna silver, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R.
(pds)
Sumber: