Pegadaian Syariah Menawarkan KUR Tanpa Bunga dengan Cicilan Ringan

Pegadaian Syariah Menawarkan KUR Tanpa Bunga dengan Cicilan Ringan

Pegadaian Syariah Menawarkan KUR Tanpa Bunga dengan Cicilan Ringan-ist-

JEKTVNEWS.COMPegadaian Syariah menghadirkan solusi pinjaman yang menguntungkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga. Dalam tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah, terlihat bahwa dengan membayar hanya Rp277.777 per bulan, Anda dapat memperoleh pinjaman dengan amanah melalui akad Rahn (Gadai Syariah).

Informasi tersebut didapatkan dari simulasi perhitungan pada situs simulasikredit.com. Perhitungannya mengikuti ketentuan Pegadaian yang menetapkan suku bunga sebesar 3% per tahun dengan jangka waktu paling lama 3 tahun.

BACA JUGA:Remisi di Hari Kemerdekaan untuk Warga Binaan, Gubernur Al Haris : Motivasi Hidup Lebih Baik Lagi

simulasi kredit KUR Pegadaian Syariah menawarkan cicilan Rp277.777 per bulan beserta syarat dan ketentuannya. Dalam simulasi tersebut, cicilan tersebut berlaku untuk pengajuan pinjaman KUR dengan limit tertinggi, yaitu Rp10.000.000. Harap dicatat bahwa jumlah Rp277.777 belum termasuk bunga sebesar Rp25.000 per bulan.

Sehingga total cicilan yang harus dibayarkan selama 36 kali atau dalam waktu 3 tahun adalah Rp302.777. Namun, perlu ditekankan bahwa perhitungan tersebut hanya merupakan simulasi. Untuk informasi yang lebih rinci, nasabah dapat mengunjungi outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah. Anda harus memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya.

BACA JUGA:Upacara HUT RI ke-78 di SMA Al Falah, Dihadiri Ketua Umum Yayasan Jami' Al Falah Jambi

Selain itu, Anda perlu memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK). Jangan lupa juga untuk melampirkan SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang, serta fotokopi rekening Listrik/air/telepon.

Syarat lainnya adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Selain itu, nasabah harus memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, calon peminjam (nasabah) tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan dari Program Pemerintah dan/atau lembaga keuangan lain yang bersifat produktif.

BACA JUGA:Investasi Saham Menjanjikan, Penguatan IHSG Didukung Volume Penjualan dan MA20

Proses pengajuan KUR Pegadaian Syariah melibatkan akad Rahn (Gadai Syariah) dan harus terkait dengan usaha produktif. Usaha produktif adalah usaha yang menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. Nasabah dapat memilih jangka waktu pembayaran antara 1 hingga 3 tahun, dengan limit pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000.

Jika Nasabah termasuk dalam daftar calon peminjam KUR yang memenuhi syarat sektor-sektor tertentu, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, pertambangan garam rakyat, serta sektor jasa produksi lainnya, segera kunjungi outlet Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.

Sumber: