Dugaan TPPU, KPK Periksa Kakak Mario Dandy

Dugaan TPPU, KPK Periksa Kakak Mario Dandy

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri-KPK-

JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya mengenai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

"Saksi (Angelina Embun Prasasya) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah tersangka RAT dan keluarga," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (8/8).

BACA JUGA:Pemusatan Latihan Timnas Indonesia U-23 Turut Libatkan 4 Pemain Borneo, Begini Respon Keberatan Juru Taktiknya

Selain memeriksa putri Rafael Alun, penyidik juga memeriksa pihak swasta atas nama Baswara Nugroho Sunartio. Saksi swasta ini dicecar soal penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah," ujarnya.

BACA JUGA:Kekuatan Sanji dalam Anime One Piece: Legenda Sang Koki dan Ahli Pertarungan

Sebelumnya, kakak dan ibu kandung Mario Dandy diperiksa KPK pada Kamis (27/7) kemarin. Kakak kandung Mario bernama Christofer Dhyaksa Darma. Sedangkan, ibu kandung Mario adalah Ernie Meiki Torondek.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan keduanya diperiksa sebagai saksi saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Sumber: