Disway Award

DPRD Kota Jambi dan Pemkot Akan Panggil Perusahaan yang Nunggak Pembayaran Pajak

DPRD Kota Jambi dan Pemkot Akan Panggil Perusahaan yang Nunggak Pembayaran Pajak

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi -Sandi/Jektvnews -

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan perwakilan rakyat Daerah kota JAMBI (DPRD) akan memanggil perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran retribusi pajak daerah di kota JAMBI.

Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Jambi turut membahas perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran kepada pemerintah kota Jambi, hal ini diungkapkan dalam rapat Paripurna DPRD kota Jambi, (Senin 18 Maret 2024).

Wakil ketua DPRD kota Jambi M A Fauzi mengatakan bahwa, DPRD Kota Jambi dan pemerintah kota Jambi akan mencoba melakukan pemanggilan terhadap perusahaan -perusahaan yang bermasalah.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui Kendala yang dihadapi oleh perusahaan terkait penunggakan pembayaran pajak kepada pemerintah kota Jambi.

Sumber: