Kemenkes Bungkam Soal Investigasi Meninggalnya dr Myta, RSUD Mattaher dan Dinkes Minta Publik Tunggu Rilis
--
JEKTVNEWS.COM- Tim dari Kementerian Kesehatan RI masih melakukan investigasi terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Pemeriksaan dilakukan menyusul mencuatnya dugaan bahwa dr Myta mengalami beban kerja berat tanpa waktu istirahat yang memadai selama menjalani masa internship.
Usai melakukan pemeriksaan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (4/5/2026), tim Kemenkes memilih bungkam saat dicecar pertanyaan awak media terkait hasil investigasi awal maupun dugaan penyebab kematian dr Myta.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ike Silviana, mengatakan seluruh informasi resmi terkait hasil investigasi akan disampaikan langsung oleh Kementerian Kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Tunggu saja press rilisnya” kata dr Ike.
Wakil direktur pelayanan RSUD Raden Mattaher ,Anton TriHartanto menyebut pihaknya telah meminta Kemenkes memfasilitasi keterbukaan informasi kepada media karena masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus tersebut.
“Kami juga minta difasilitasi karena masyarakat ingin tahu. Saat ini Kemenkes sedang investigasi, jadi nanti keterangan resmi langsung dari mereka,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak RSUD Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan tim investigasi, termasuk kronologi penanganan medis terhadap dr Myta saat sempat dirawat.
Ia menyebut pihaknya telah memaparkan seluruh prosedur pelayanan dan penanganan pasien sesuai standar rumah sakit.
“Kami menyerahkan laporan kronologis lengkap dan seluruh data yang dibutuhkan untuk investigasi. Semua sudah kami paparkan sesuai prosedur rumah sakit,” ujarnya.
Terkait kondisi dr Myta saat sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Anton menyebut saat itu kondisinya belum dalam keadaan kritis.
“Waktu dirawat kondisinya masih baik seperti pasien umum pada umumnya, sehingga diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan,” jelasnya.
Sementara itu Dikatakan Anton , lokasi dan waktu penyampaian hasil investigasi resmi dari Kemenkes masih menunggu keputusan pusat.
"Tim investigasi diketahui saat ini juga melakukan penelusuran di sejumlah daerah lain yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut,"tutupnya.
Sumber:


