Pertamina Resmi Memberlakukan Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi. Ini Rinciannya

Pertamina Resmi Memberlakukan Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi. Ini Rinciannya

--

JEKTVNEWS.COM,- JAMBI – Kebijakan ini diambil seiring dengan fluktuasi harga minyak mentah global serta pergerakan nilai tukar rupiah yang menjadi dasar dalam perhitungan harga BBM. Penyesuaian harga berlaku untuk seluruh jenis BBM nonsubsidi, baik kategori bensin maupun diesel. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dijual dengan harga yang sama.

Untuk wilayah Pulau Jawa yang mencakup Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga BBM nonsubsidi ditetapkan sebagai berikut:

Pertamax: Rp12.300 per liter

Pertamax Green 95: Rp12.900 per literertamax Turbo: Rp13.100 per liter

Dexlite: Rp14.200 per liter

Pertamina Dex: Rp14.500 per liter

Di luar Pulau Jawa, harga BBM nonsubsidi pada umumnya lebih tinggi karena disesuaikan dengan biaya distribusi masing-masing daerah. Adapun kisaran harga yang berlaku yakni:

Pertamax: Rp12.600–Rp12.900 per liter

Pertamax Turbo: Rp13.350–Rp13.650 per liter

Dexlite: Rp14.500–Rp14.800 per liter

Pertamina Dex: Rp14.800–Rp15.100 per liter

Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM nonsubsidi berada pada rentang Rp190 hingga lebih dari Rp1.000 per liter dibandingkan harga pada Februari 2026. Kenaikan ini berdampak langsung pada pengeluaran masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang bergantung pada BBM nonsubsidi.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara rutin setiap awal bulan dengan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM mengenai formula harga dasar BBM. Dengan mekanisme tersebut, perubahan harga dapat mengikuti kondisi pasar energi global secara lebih transparan dan terukur. Faktor penentu utama meliputi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi dan operasional.

Sumber: inforadar