Baznas RI Berikan 50 Unit Program Bedrum Untuk Kota Jambi
Kota Jambi menerima bantuan 50 unit Program Bedrum dari Baznas RI-Faisal/jektvnews.com-
JEKTVNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) memberikan bantuan 50 unit Program Bedah Rumah (Bedrum) untuk keluarga kurang mampu di Kota Jambi.
Bantuan Program Bedrum ini diserahkan secara simbolis saat audiensi Wali Kota Jambi Maulana bersama Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Provinsi Jambi Saidah Sakwan di Kantor Baznas RI, Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2025.
Wali Kota Maulana mengatakan, program Bedrum ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan hunian layak bagi warga kurang mampu, sehingga turut mendukung terwujud visi Kota Jambi Bahagia.
"Alhamdulillah, saya bersilaturahmi ke Baznas RI dan bertemu langsung dengan Bunda Saidah pada hari ini untuk membahas komitmen bersama agar hak masyarakat kurang mampu, seperti rumah layak huni hingga layanan kesehatan dapat terus diperjuangkan," kata Wali Kota
Wako Maulana melanjutkan, selain program Bedah Rumah, kata dia, Kota Jambi juga menerima dukungan pembangunan ZCorner di Taman Remaja.
ZCorner atau pusat kuliner halal merupakan program pemasaran produk binaan Baznas RI yang sudah terintegrasi. Program unggulan Baznas itu bertujuan memberdayakan ekonomi mustahik melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dijelaskan Maulana, ZCorner akan membuka ruang usaha baru bagi pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ditempat sama, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Provinsi Jambi Saidah Sakwan berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Jambi dalam pengentasan kemiskinan.
"Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Jambi dalam program produktif di sektor pendidikan, kesehatan dan UMKM," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Poppy Nurul Isnaini, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kamal Firdaus dan Kabag Protokol Ahmad Fikri Aiman
Sumber:
