Sarolangun – Rozali (30) warga Kecamatan Mandiangin yang tega membacok istrinya bernama Fitri dengan menggunakan samurai akhirnya berhasil diamankan anggota Kepolisian Polres Sarolangun. Korban merupakan pasangan sumatri dengan status nikah sirih dan merupakan istri kedua pelaku.
Sebelum menikah korban dan pelaku berstatus duda dan janda yang keduanya memilki anak. Korban dibacok hanya lantaran ribut persoalan anak yang sedang bertengkar, karena saling membela anak kandung hingga akhirnya Rozali membacok leher istrinya dengan sebilah samurai, Berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Sarolangun akhir tahun 2019 lalu. Namun usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sarolangun. Dihadapan wartawan Rozali mengaku kesal lantaran anak nya selalu dimarahi istri kedunya, sementara anak bawaan istri selalu dibela. Rozali mengaku baru menikah sirih selama 9 bulan.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Haryanto menjelaskan, pelaku mempunyai anak 2 yang tinggal satu rumah dengan Fitri yang mempunyai satu orang anak. Kejadian pembacokan bermula pada saat anak-anak mereka menonton tv, ketika itu anak mereka sedang bercanda dan akhirnya anak korban menepuk bahu anak pelaku sehingga salah satu anak dari Rozali kesal dan seketika Rozali pun langsung menegur Fitri.
Setelah ditegur Rozali, Fitri merasa tersinggung dan masuk kedalam kamar. Saat keributan terjadi Fitri langsung bicara bahwa ingin pulang ke Padang dan korban mengucapkan rasa penyesalan terhadap pernikahan tersebut. Hal inilah yang membuat pelaku naik darah. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara .
“ Kejadian bermula saat anak-anak meraka sedang bertengkar dan kemudian Fitri masuk ke kamar dan disusul oleh pelaku dan kemudian cekcok mulut. Dan intinya mereka saling melindungi anak bawaan mereka. “ Ungkap AKBP Deny Heryanto Kapolres Sarolangun.