Batanghari – 127 Juta Rupiah Anggaran Daerah Kabupaten Batanghari di gelomporkan untuk pembuatan marka kejut. Marka kejut diaplikasikan guna memberikan peringatan bagi pengendara untuk mengurangi kecapatan laju kendaraan.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan kabupaten Batanghari Dedi Susandi mengatakan, pembangunan marka kejut akan dilakukan di zona tertentu, seperti zona bebas hambatan sebelum area penyeberangan, serta sarana umum pendidikan atau rumah ibadah. Selain itu juga sebagai terapi kejut agar pengendara dapat mengurangi laju kendaraan. Marka ini ditujukan guna mengurangi resiko kecelakaan.
Ditegaskan bahwa pembangunan marka jalan ini hanya boleh dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan tidak dibenarkan dibangun oleh masyarakat umum tanpa adanya izin dari pemerintah daerah setempat.
“ Untuk pembuatan marka kejut ini kita mempunyai standar tersendiri. Marka kejut sebenernya masyarakat harus ada izin dari Dinas Perhubungan karena kita ada kajian-kajian teknis untuk pemasangan marka kejut ini. “ Jelas Dedi Susandi Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Batanghari.